Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Financial Advisor dan Quality Assurance Standardisasi PengelolaanKeuangan Satuan Kerja

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan dalam rangka Penguatan Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle) dan Kewajaran (Fairness Principle) dalam Pelaksanaan Anggaran di daerah, dengan ini disampaikan bahwa KPPN
Surabaya II akan melaksanakan kegiatan Financial Advisor dan Quality Assurance (FA-QA) Standardisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja pada unit kerja Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Militer III-12 Surabaya Firda Nuril Hanifah, S.Si., M.PSDM. selaku Kuasa Pengguna Anggaran beserta seluruh pejabat keuangan dan dilaksanakan secara daring.

#dilmil #dilmilsby #dilmilsurabaya #pengadilan #Peradilan #pengadilanmiliter #pengadilanmilitersurabaya #berakhlak #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #WBKWBBM #kemenPANRB #mahkamahagungRI #zonaintegritas #wilayahbebaskorupsi #wbk

Previous Upacara Bendera 17 Maret 2025